LAMPIRAN 1: Konversi Nilai Angka Ke Dalam Bentuk Huruf
1. PAN (Penilaian dengan Acuan Normal)
- PAN ditetapkan atas dasar:
- Ketetentuan fakultas meningkatkan sifat dan kedudukan mata pelajaran yang bersangkutan dalam paket kurikulum dari suatu program studi
- Sebagian besar dari ujian para peserta berada disekitar M dan Penyebaran nilai ujian cenderung merata kekanan dan kekiri dari nilai M secara seimbang
- Nilai Standar Deviasi (S) cukup wajar (antara 10-25)
- Varian dari PAN
- Varian -1, bila nilai M ≥ 55
Nilai dalam bentuk
Angka (x) |
Nilai dalam bentuk
huruf |
X ≥ M + 1,5 S
M + 1,5 S ≥X ≥ M + 0,5 S
M + 0,5 S ≥X ≥ M - 0,5 S
M + 0,5 S ≥X ≥ M + 1,5 S
M - 1,5 S ≥X |
A
B
C
D
E |
- Varian II, bila nilai 50 ≤ M 55
Nilai dalam bentuk
Angka (x) |
Nilai dalam bentuk
huruf |
X ≥ M + 1,7 S
M + 1,7 S ≥X ≥ M + 0,7 S
M + 0,7 S ≥X ≥ M - 0,3 S
M + 0,3 S ≥X ≥ M + 1,3 S
M - 1,3 S ≥X |
A
B
C
D
E |
2. PAP (Penilaian dengan Acuan Patokan)
- PAP diterapkan atas pertimbangan tuntutan tingkatan konpetensi bidang pengetahuan yang diemban oleh suatu mata pelajaran tertentu atas dasar salah satu dari alasan berikut:
- Ketentuan fakultas mengingat sifat dan kedudukan mata pelajaran yang bersangkutan dalam paket kurikulum dari suatu program studi.
- Nilai Standar Deviasi (S) kurang Wajar (S < 10 atau S > 25)
- Varian dari PAP
Varian I, untuk kompetensi sedang.
| Nilai dalam bentuk
Angka (x) |
Nilai dalam bentuk
huruf |
84 – 100
67 – 83
50 – 66
33 – 49
0 - 32 |
A
B
C
D
E |
Varian II, untuk kompetensi tinggi.
| Nilai dalam bentuk Angka (x) |
Nilai dalam bentuk
huruf |
84 – 100
71 – 85
55 – 70
41 – 55
0 - 40 |
A
B
C
D
E |
Buku Panduan
|